Panas Pilkada 2024, Bos Pengusaha Nasional Bilang Begini

Massa aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendatangi kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/8/2024). Mahasiswa tiba terlihat menyampaikan orasi sambil longmarch menuju KPU. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Massa aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendatangi kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/8/2024). Mahasiswa tiba terlihat menyampaikan orasi sambil longmarch menuju KPU. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, pihaknya selaku asosiasi pengusaha tidak akan terlibat dalam keputusan-keputusan politik apapun. Menurutnya, ketidakterlibatan itu merupakan hal yang sangat penting.

“Tentu saja yang kami kedepankan adalah rule of law-nya, dan kami menghormati lembaga-lembaga yang memiliki pandangan-pandangan sendiri. Tapi yang pasti buat kami adalah rule of law itu yang harus kita kedepankan dan harus ada kepastian. Selalu kalau pelaku usaha melihatnya begitu,” kata Shinta dalam Konferensi Pers di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ia menekankan, pihaknya netral dan tidak ada mendukung pihak tertentu saja. Ia menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan dan menghormati rule of law yang ada.

“Jadi, sama dengan berbisnis,kita juga beretika, tentu saja berpolitik juga ada ininya sendiri. Tapi Apindo tidak akan masuk ke dalam ranah-ranah urusan politik. Kami akan mengedepankan bagaimana tugas kami untuk membantu agar iklim usahanya ini bisa terus kondusif, untuk memberikan juga pengertian dan informasi yang jelas, karena tentu saja pelaku usaha perlu satu kepastian dan ini yang saya rasa peran kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Shinta menilai tindakan-tindakan anarkis sebaiknya jangan mempengaruhi kondisi. Untuk itu, ia berharap penyampaian pendapat itu dilakukan dengan cara yang tidak anarkis. Meski begitu, dia tetap mengapresiasi atas apa yang sudah terjadi pada aksi demonstrasi sebelumnya, sehingga isu revisi RUU Pilkada bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Dan sudah ada ada keputusan ya dalam satu hari kemarin. Sehingga harapan kami ini tidak akan berkelanjutan lagi. Sudah selesai, sudah jelas aturan mana yang akan diikuti, dan kita bisa menjalankan pilkada yang jujur. Kami juga akan berkampanye untuk mendorong Pilkada yang bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ketentuan terkait syarat dalam Pilkada 2024 kini jadi isu panas di dalam negeri. Kemarin, Kamis (22/8/2024), aksi demo di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jakarta, digelar menolak rencana Revisi UU Pilkada dan menuntut agar Putusan MK dijalankan. Aksi demo “Peringatan Darurat Indonesia” ini kemudian memaksa DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang seyogiyanya dilakukan kemarin.

Hari ini Jumat (23/8/2024), aksi massa kemudian melakukan orasi di depan gedung KPU. Mereka menyatakan ingin mengawal putusan MK dijalankan oleh KPU.

https://slots-kas138.store/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*