Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berulang kali mengingatkan dampak buruk aktivitas judi online di Indonesia.
Dalam wawancara di program CNBC Indonesia Economic Update 2024, Rabu (7/8/2024), Menkominfo mengatakan sistem pembayaran yang mengakomodir judi online harus diputus.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ya, BI dan OJK juga sudah melakukan langkah-langkah termasuk pemberitahuan kepada perbankan. Jadi saya sudah bilang kepada beberapa teman di dunia perbankan, masa kalian tega sih untung tapi di atas penderitaan rakyat?,” kata Budi Arie.
Ini judi online mengisap darah rakyat
Kominfo sendiri terus mengambil langkah drastis untuk memberantas judi online yang kian marak menjerat warga Indonesia. Sebab, jika tidak dilakukan apa-apa, Budi Arie mengatakan sepanjang 2024 perputaran uang dari judi online bisa tembus Rp 900 triliun.
“Di kuartal pertama 2024 perputaran uangnya sudah Rp 100 triliun,” ia mengungkapkan.
Beberapa gebrakan Kominfo memberantas judi online antara lain memblokir situs judi online, mengajukan pemblokiran rekening bank dan akun e-wallet terkait judi online, memutus akses internet dari/ke Kamboja dan Davos (Filipina), hingga yang terbaru memblokir VPN gratis dan membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari lantaran disinyalir menjadi ‘mata uang’ judi online.
Budi Arie mengatakan judi online sangat tidak produktif dan mengganggu ekonomi. Banyak keluarga yang ekonominya hancur, tingkat kriminalitas meningkat, tingkat perceraian meningkat, hingga anak-anak yang harusnya bisa mendapat asupan makanan bergizi terhambat karena orang tua terjerat judi online.
“Jadi saya selalu tegaskan bahwa judi online ini adalah scam. Ini penipuan terhadap rakyat,” Budi Arie menuturkan.