
Akibat gangguan operasional pada KA Argo Anggrek (KA 1) Relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 15:47 WIB, di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru, wilayah Daop 3 Cirebon, beberapa perjalanan kereta api yang melalui jalur Cikampek – Cirebon mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh proses evakuasi kereta api, perbaikan jalur rel, dan penerapan pola operasi perjalanan memutar. Hingga Jumat malam (1/8), sebanyak 17 perjalanan KA mengalami keterlambatan.
KA yang mengalami keterlambatan:
1. KA 152 (Brantas) Pasarsenen – Blitar
2. KA 254 (Kertajaya) Pasarsenen – Surabaya Pasarturi
3. KA 38 (Brawijaya) Gambir – Malang
4. KA 18 (Argo Sindoro) Gambir – Semarang Tawang
5. KA 8 (Bima) Gambir – Surabaya Gubeng
6. KA 61 (Sembrani) Surabaya Pasarturi – Gambir
7. KA 259 (Tawangjaya) Semarang Poncol – Pasarsenen
8. KA 161 (Bangunkarta) Jombang – Pasarsenen
9. KA 89 (Gaya Baru Malam) Surabaya Gubeng – Pasarsenen
10. KA 123 (Cakrabuana) Cirebon – Gambir
11. KA 5 (Argo Semeru) Surabaya Gubeng – Gambir
12. KA 115 (Sawunggalih) Kutoarjo – Pasarsenen
13. KA 27 (Argo Merbabu) Semarang Tawang – Gambir
14. KA 203 (Tegal Bahari) Tegal – Pasarsenen
15. KA 29F (Argo Anjasmoro) Surabaya Pasarturi – Gambir
16. KA 179 (Tawangjaya Premium) Semarang Tawang – Pasarsenen
17. KA 119 (Gunungjati) Semarang Tawang – Gambir
KA yang mengalami pola operasi memutar:
1. KA Ciremai relasi Bandung – Semarang Tawang
2. KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang – Pasar Senen
3. KA Brawijaya relasi Gambir – Malang
4. KA Anjasmoro relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir
“Akibat keterlambatan ini, KAI memohon maaf kepada para penumpang yang mengalami ketidaknyamanan. Untuk mengantisipasi keterlambatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
KAI akan memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan adalah sebagai berikut:
Service Recovery Atas Keterlambatan
1. Keterlambatan lebih dari 1 jam:
• Pengembalian Tiket: Penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh (100%), kecuali biaya pesan.
• Minuman ringan: Jika tidak membatalkan tiket, penumpang akan diberikan minuman ringan.
2. Keterlambatan lebih dari 3 jam:
• Minuman dan makanan ringan berat.
3. Keterlambatan lebih dari 5 jam (kedatangan):
• Jam ke-3 keterlambatan: Penumpang akan diberikan makanan dan minuman ringan.
• Jam ke-5 keterlambatan: Penumpang akan diberikan makanan dan minuman berat.
Pembatalan perjalanan:
• Jika penumpang ingin membatalkan perjalanan karena keterlambatan lebih dari satu jam, pengembalian tiket dilakukan sesuai dengan ketentuan di atas.
• Jika perjalanan dialihkan melalui rute memutar dan penumpang memutuskan untuk membatalkan perjalanan, tiket juga akan dikembalikan 100%.
Pengembalian Bea Bagasi
• Pengembalian 100% jika penumpang tidak jadi melakukan perjalanan.
Tiket Pengganti
• Kelas lebih tinggi: Tidak ada biaya tambahan.
• Kelas turun: Pengembalian bea akan disesuaikan sesuai ketentuan.
Ketentuan Lainnya
• Pengembalian Tiket: Proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun yang menyediakan layanan pengembalian secara langsung atau melalui transfer paling lambat 1×24 jam setelah pembatalan.
• Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea hingga 7 (tujuh) hari (7 x 24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.
KAI telah menyiapkan Tim Penolong dan Tim Prasarana untuk mempercepat proses evakuasi dan perbaikan jalur rel di lokasi kejadian. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perjalanan kembali normal sesegera mungkin.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121, atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121.