
Maxim telah mengirimkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada ribuan driver motor dan mobil. Pemberiannya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Jadi besarannya itu dari Maxim untuk tahun ini dimulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ada juga tapi ada hanya beberapa ya terutama untuk mitra roda empat itu ada yang sampai Rp 1,2 atau Rp 1,3 juta kalau tidak salah seperti itu,” kata Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam acara Penyerahan Bonus Hari Raya, kepada Mitra Pengemudi Maxim, di kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dirhamsyah tidak menjelaskan dengan perinci jumlah pasti pengemudi yang mendapatkannya. Dia hanya mengatakan ribuan pengemudi yang mendapatkannya.
Proses pencairan dilakukan dengan mengirimkan notifikasi kepada driver. Uangnya akan dikirimkan melalui akun deposito para driver dan mereka harus ke kantor Maxim terdekat untuk mencairkan saldo tersebut.
“Secara sistem nanti driver akan mendapatkan notifikasi. Nah terus itu langsung masuk ke saldo deposito driver. Driver akan mendatangi ke kantor untuk melakukan verifikasi akan dicairkan ke mana,” jelasnya.
Berdasarkan notifikasi yang dilihat CNBC Indonesia, driver juga diberitahukan BHR menjadi saldo ke akun. Mereka diminta untuk mengecek saldo di aplikasi Taxsee Driver.
Untuk melakukan penarikan, mereka bisa mengunjungi kantor Maxim yang ada di kota asal.
Dirhamsyah menjelaskan kantor cabang Maxim sudah tersebar sebanyak 200-an kantor di seluruh Indonesia. “Udah sangat memudahkan lah untuk para mitra-mitra,” ucap dia.
Saat acara juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Dia menjelaskan kehadirannya untuk memastikan BHR benar-benar sampai ke para driver.
Saat berbincang dengan para driver, Immanuel mendengar beberapa pengemudi mendapatkan BHR beragam, dari sekitar Rp 700 hingga lebih dari Rp 1 juta.
“Jadi kita memastikan ternyata Bantuan Hari Raya yang menjadi perintah negara melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan itu benar-benar dilaksanakan oleh Maxim Indonesia,” kata Immanuel.