Harga Daging Kerbau India Naik Terus, Opsi Impor dari Pakistan Dibuka

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Pemerintah membuka peluang impor daging kerbau dari Pakistan sebagai alternatif, menyusul kenaikan harga daging kerbau India yang telah mencapai US$4,8 per kg atau setara Rp77.760 per kg (asumsi kurs Rp16.200/US$). Langkah ini diambil untuk menghindari ketergantungan pada satu negara dan menciptakan persaingan harga yang lebih sehat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut izin impor daging kerbau sejatinya sudah diberikan kepada dua BUMN pangan, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Berdikari, masing-masing sebanyak 50.000 ton.

“Untuk daging kerbau sudah dirilis PPI 50 ribu ton dan Berdikari 50 ribu ton, sudah rilis tinggal kedatangan saja. Kita impor kalau daging kerbau itu dari India. Tapi tadi saya diskusi ada kemungkinan buka opsi Pakistan, kalau India naik terus karena sudah mencapai US$4,8 per kg harganya,” kata Arief saat ditemui di kantornya, Selasa (19/2/2025).

Arief menjelaskan, pemerintah harus mempertimbangkan lebih dari satu negara asal impor, agar harga tidak didominasi oleh satu pihak.

“Kalau bisnis harus beberapa (negara), supaya bisa angkanya tidak didominasi satu negara,” tukasnya.

Meski begitu, Arief mengatakan, untuk membuka opsi impor dari Pakistan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait jaminan halal serta standar kesehatan hewan dan kualitas daging.

“Jadi ini kalau buka impor kan dia harus datang, jaminan halalnya ada, prosesnya seperti SMAVET harus jalan semua, slaughterhouse-nya (rumah potong hewan) di mana aja, dan ini memang harus dibuka (Pakistan) supaya ada persaingan. Kalau enggak, nanti kaya gini (harga terus naik),” jelasnya.

Daging yang diimpor, katanya, juga harus memenuhi spesifikasi tertentu, seperti bebas penyakit, kadar lemak tertentu, serta standar kualitas lainnya yang biasanya telah disepakati secara Business-to-Business (B2B) antara importir dan eksportir.

“Ada spesifikasi produk dan itu B2B biasanya sudah punya standar. Spesifikasi standar untuk setiap barang yang mau diimpor,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*