Heboh Pengusaha Nikel Cs Kritik Kenaikan Royalti, ESDM: Demi Keadilan!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa perubahan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara (minerba) bertujuan untuk memberikan keadilan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno menyadari bahwa perubahan tarif royalti ini menuai pro-kontra. Khususnya antara perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang mengalami penurunan tarif dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami kenaikan.

“Lebih memberikan keadilan gitu ya,” ujar Tri Winarno ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (24/3/2025).

Tri mengungkapkan bahwa perubahan tarif royalti di sektor minerba dilakukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Terlebih target PNBP di tahun ini ditetapkan Rp 124,5 triliun.

“Oh tahun ini Rp 124,5 triliun. Kan harganya lagi jeblok ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif bagi pelaku usaha pertambangan. Sekalipun dampaknya tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh komoditas pertambangan.

“Saya melihat rencana revisi PP26/2022, yang akan diberlakukan oleh Pemerintah bisa jadi menjadi kontraproduktif bagi pelaku usaha pertambangan, namun bukan seluruh jenis komoditas pertambangan,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025).

Menurut dia, sektor nikel akan menjadi salah satu industri yang teriak atau keberatan atas usulan revisi ini. Namun, hal ini bisa jadi tidak berlaku bagi industri timah maupun batu bara, khususnya bagi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Namun bisa tidak terjadi di timah maupun batu bara, khususnya IUPK perpanjangan dari PKP2B yang justru bagus dengan usulan revisi ini. Jauh lebih rasional bagi IUPK perpanjangan PKP2B,” kata dia.

Singgih menilai bahwa pemerintah dalam usulan revisi ini lebih berfokus pada harga komoditas. Pemerintah hanya melihat tingginya harga komoditas tambang sebagai momentum yang wajar untuk menaikkan royalti.

https://bookswithoutcovers-readings.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*