Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan impor susu, khususnya dari negara-negara mitra seperti Australia dan Selandia Baru (New Zealand) sudah diatur dengan instrumen yang ada.
Adapun polemik impor susu ini mencuat usai Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengklaim biang kerok dari anjloknya harga susu produksi peternak dalam negeri, karena kebijakan pembebasan bea masuk terhadap produk susu impor. Budi Arie pun mengusulkan agar Kemendag meninjau ulang perjanjian perdagangan bebas (FTA) terkait komoditas ini.
Budi Santoso mengatakan, kebijakan impor susu diatur dalam Permendag 36/2023 juncto Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan adanya rekomendasi teknis dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian sebelum impor dilakukan.
“Kami sudah komunikasi dengan Kementan, apakah nanti persyaratan rekomendasi itu harus ada penyerapan susu lokal dulu oleh industri misalnya, ini akan dibicarakan atau seperti apa mekanisme, itu mungkin yang paling tepat,” kata Budi Santoso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Budi menjelaskan, peninjauan ulang FTA, seperti ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) bisa saja dilakukan, namun memerlukan waktu lama.
“Review itu biasa saja dilakukan, tapi kalau perubahan kan perlu waktu lama. Perubahan itu kan harus menentukan jadwalnya lama. Jadi kita cari yang paling cepat. Tapi pada prinsipnya, instrumen untuk mengatur impor terhadap susu itu sudah ada,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan, susu impor dari Selandia Baru dan Australia umumnya adalah susu bubuk skim (skim milk powder), bukan susu segar. Hal ini menurutnya tidak langsung bersaing dengan susu segar yang dihasilkan oleh para peternak lokal.
“Skim milk itu bahan baku yang digunakan oleh industri susu di Indonesia. Kita nggak bisa bikin itu, makanya kita impor. Kita nggak punya (skim milk),” jelas Djatmiko.
Ia pun menyoroti kondisi permintaan susu nasional yang terus meningkat, namun produksi susu segar lokal belum mencukupi dan tidak seluruhnya memenuhi standar industri. “Nah itu harus ada peningkatan kualitas dari produksi peternak, yang jumlahnya juga sebenarnya nggak lebih banyak. Justru peningkatan demand itu lebih tinggi,” lanjut dia.