Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Bandung

Ilustrasi rumah sakit. (Dok Pixabay)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan.

Kebijakan ini diambil untuk mengevaluasi tata kelola dan sistem pengawasan setelah dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan dr PAP, peserta PPDS Anestesiologi di RSHS.

“Penghentian sementara ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (11/4/2025).

Kemenkes meminta RSHS dan FK Unpad melakukan perbaikan sistem guna mencegah terulangnya insiden serupa. Selain itu, Kemenkes mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan untuk melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di semua angkatan.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas profesi kesehatan dan memastikan terciptanya lingkungan layanan yang aman serta sistem pendidikan kedokteran yang profesional,” tegas Aji.

Kemenkes juga mengapresiasi Universitas Padjadjaran atas langkah cepat memberhentikan dr PAP dari program pendidikan, serta Polda Jawa Barat yang telah melakukan penyidikan dan penindakan secara menyeluruh.

“Kemenkes akan terus memantau proses ini dan mendorong seluruh institusi memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan,” tutup Aji.

Slot 1000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*