Baru-baru ini geger fenomena banyaknya WNA asal China yang memberikan tips dan menyogok petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Bahkan, Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta sampai turun tangan dan mencoba menyelesaikan masalah ini melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Lalu, bagaimana kronologinya mulai dari kasus tersebut terungkap hingga pemberhentian pejabat imigrasi?
Pada 1 Februari 2025, beredar tangkapan layar surat Kedubes China tertanggal 21 Januari 2025 kepada Kemlu RI. Surat itu menyebutkan adanya tindak pemerasan oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap WNA China.
Dalam suratnya, perwakilan diplomatik Beijing itu menyampaikan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan tersebut.
“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler, Kedubes China dengan koordinasi dan bantuan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta berhasil menyelidiki setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan nilai total mencapai Rp 32.750.000 dan uang tersebut telah dikembalikan kepada 60 WN China,” tulis surat itu.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara China yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” tulis mereka.
Untuk selanjutnya, Kedubes China meminta agar dipasang sejumlah plang yang bertuliskan ‘No Tipping’ di Bandara Soekarno Hatta. Tulisan dapat dipasang dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
“Berpandangan perlunya pemerasan di Bandara dihentikan, kami harap tulisan ‘No Tipping’ dapat diletakan di kaunter imigrasi Bandara,” tambahnya.
Kemlu Buka Suara
Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga pemerintah terkait untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga akan terus membantu dalam hal memfasilitasi Kedubes China dengan pihak terkait.
“Kemlu terus koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga pemerintah terkait. Direktorat Konsuler kemlu terus membantu fasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dgn pihak Kedubes RRT,” ungkap Rolliansyah dalam sebuah pesan singkat kepada CNBC Indonesia.
Petugas Imigrasi Diperiksa
Sementara itu, seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diberhentikan akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap WN China ini. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Melansir CNN Indonesia, Minggu (2/2/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan, mantan anak buahnya itu akan menerima sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” katanya.