
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) harus memberi manfaat ekonomi, menjaga kelestarian ekosistem laut hingga meningkatkan penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan.
“Penyelenggaraan KKPRL juga harus mendukung kelestarian ekosistem, penguatan kapasitas masyarakat pesisir serta meningkatkan lapangan kerja,” kata Trenggono dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan instrumen KKPRL telah menjadi penghubung penting antara perencanaan ruang dan realisasi investasi di laut.
Menurutnya, integrasi penataan ruang laut dan darat merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan serta kebutuhan sosial-ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika ruang ditata dengan bijak, lingkungan dijaga dan ekonomi tumbuh secara inklusif, maka masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil akan berdiri sejajar sebagai bagian dari pembangunan nasional,” ujarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penataan Ruang Laut yang dihadiri gubernur, kementerian/lembaga, pelaku usaha dan asosiasi, perguruan tinggi, dan mitra kerja sama/organisasi non-pemerintah (NGO).
Rakernis itu sebagai langkah harmonisasi tata ruang laut dan ekonomi biru, memperkuat komitmen pemangku kepentingan melalui peningkatan kapasitas, penyamaan persepsi, dan strategi teknis aplikatif.
Tanpa keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut, lanjut Trenggono, potensi konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan serta inefisiensi investasi akan terus terjadi.