Tok! Biaya Haji 2025 Turun Jadi Hanya Rp 55,4 Juta

Umat muslim melaksanakan ibadah haji saat cuaca panas ekstrem di Mina, Arab Saudi. (REUTERS/Saleh Salem)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Abdul Wachid, menetapkan biaya haji tahun 2025 telah disepakati sebesar Rp55.431.750,78 yang harus dibayar oleh jemaah. Biaya haji 2025 turun dari 2024 yang sebesar Rp 56 juta.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62% dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” katanya saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 adalah sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286

Kemudian, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

Berikut Komponen Biaya Haji 2025:

  • Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
  • Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
  • Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
  • Living Cost: Rp 3.200.002

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*