Utang RI Tembus Rp 8.680,13 T, Rasionya Nyaris 40%

Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Utang pemerintah kembali naik pada akhir November 2024. Jelang tutup tahun, utang pemerintah menjadi senilai Rp 8.680,13 triliun, atau naik sekitar 1,39% dibanding posisi per 31 Oktober 2024 senilai Rp 8.560,36 triliun.

Nilai utang pemerintah itu membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio hampir menembus level 40%, atau tepatnya sebesar 39,20%. Level rasio utang terhadap PDB itu naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 38,66%.

“Rasio utang per akhir November 2024 yang tercatat 39,20% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” dikutip dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Desember 2024, Kamis (19/12/2024).

Komposisi utang per akhir Oktober 2024 itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.648,87 triliun, dan pinjaman yang kini sudah menembus angka Rp 1.0031,26 triliun.

Untuk SBN, terdiri dari dominasi penerbitan utang secara domestik yang mencapai Rp 6.173,37 triliun, dan SBN valuta asing atau valas yang sudah menembus level Rp 1.475,5 triliun dari bulan sebelumnya hanya senilai Rp 944,02 triliun.

Khusus untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp 42,88 triliun, lalu pinjaman dari luar negeri yang mendominasi, yakni mencapai Rp 988,38 triliun.

Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 265,74 triliun, multilateral Rp 576,34 triliun, dan commercial banks Rp 146,30 triliun.

Dalam dokumen APBN KiTA edisi Desember 2024 disebutkan juga per 30 November 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 8,01 tahun.

Sementara itu, risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali, di mana 80,3% total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 71,6% total utang dalam Rupiah.

“Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.” tulis Kemenkeu

Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,12%. Terdiri dari kepemilikan SBN domestik yang didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,02%. Sementara, asing memiliki SBN domestik sekitar 14,53% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41%, terdiri atas perbankan 18,9%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksadana 3,2%. Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 25,3% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

“Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,9% per akhir November 2024. Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan,” dikutip dari dokumen APBN Kita edisi Desember 2024.

DesCargaTon.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*