Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 sampai 14.30 WIB
3. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
6. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
7. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
8. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
9. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.
10. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00
11. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat. https://shotatlovecasting.com